Minggu, 15 Mei 2011

Sistem Politik di Indonesia

  Welcome back to my blog. Udah lama banget gue gak nulis sesuatu di blog gue. Yaph, apalagi kalo bukan karena tugas sekolah yang bejibun. Habis lah waktu gue buat nyelesein semuanya. Hmm, cukup berhasil dibuat pusing juga gue sama semua tugas itu. Tapi, alhamdulillah banget semuanya bisa kelar tepat pada waktunya.
  Ini salah satu dari banyaknya tugas yang dikasih guru gue.
  Selamat membaca !!! \(^o^)/
  Pelajaran PKN, tentang "Sistem Politik di Indonesia"
  Pertanyaan : "Kenapa Suatu Negara Harus Memiliki Sistem Politik?"


A. Sejarah Sistem Politik di Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.  Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.  Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.  Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4.  Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.  Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

B. Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
-         Masa prakolonial
-         Masa kolonial (penjajahan)
-         Masa Demokrasi Liberal
-         Masa Demokrasi terpimpin
-         Masa Demokrasi Pancasila
-         Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
-         Penyaluran tuntutan
-         Pemeliharaan nilai
-         Kapabilitas
-         Integrasi vertikal
-         Integrasi horizontal
-         Gaya politik
-         Kepemimpinan
-         Partisipasi massa
-         Keterlibatan militer
-         Aparat negara
-         Stabilitas

Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa prakolonial (Kerajaan)
-         Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
-         Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
-         Kapabilitas – SDA melimpah
-         Integrasi vertikal – atas bawah
-         Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
-         Gaya politik – kerajaan
-         Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
-         Partisipasi massa – sangat rendah
-         Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
-         Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
-         Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
 2. Masa kolonial (penjajahan)
-         Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
-         Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
-         Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
-         Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
-         Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
-         Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
-         Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
-         Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
-         Keterlibatan militer – sangat besar
-         Aparat negara – loyal kepada penjajah
-         Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah


 3. Masa Demokrasi Liberal
-         Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
-         Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
-         Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
-         Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-         Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
-         Gaya politik – ideologis
-         Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
-         Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
-         Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
-         Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
-         Stabilitas - instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
-         Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
-         Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
-         Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
-         Integrasi vertikal – atas bawah
-         Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
-         Gaya politik – ideolog, nasakom
-         Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
-         Partisipasi massa – dibatasi
-         Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
-         Aparat negara – loyal kepada negara
-         Stabilitas - stabil
 5. Masa Demokrasi Pancasila
-         Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
-         Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
-         Kapabilitas – sistem terbuka
-         Integrasi vertikal – atas bawah
-         Integrasi horizontal – nampak
-         Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
-         Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
-         Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
-         Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
-         Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
-         Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
-         Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
-         Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
-         Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
-         Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-         Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
-         Gaya politik – pragmatik
-         Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
-         Partisipasi massa – tinggi
-         Keterlibatan militer – dibatasi
-         Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
-         Stabilitas – instabil

C. Pengertian sistem Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.[15]
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.




D. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat

2. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas

3. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil






Mengapa Negara harus memiliki system politik ?
Negara harus memiliki politik karena jika Negara tidak memiliki politik tidak aka nada kegiatan dalam Negara untuk menentukan tujuan Negara. Di Indonesia sendiri sisitem politik uang dianut adalah sisitem politi demokrasi yang memeiliki pengertian pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lebih dari itu sistem politik Indonesia disebut dengan sistem politik Demokrasi Pancasila. Hal ini karena pelaksanaan demokrasi di Indonesia di dasarkan pada pancasila.
Asas-asas pokok atau sendi demokrasi politik pancasila adalah sebagai berikut :
a.       Ide kedaulatan rakyat
Bahwa yang berdaulat di Negara demokrasi adalah rakyat.Ide kedaulatan rakyat tercermin pada pasal  1 ayat 2 UUD 1945
b.      Negara berasar atas hukum.
c.       Bentuk republik.
d.      Pemerintahan berdasar konstitusi.
e.      Pemerintahan yang bertanggung jawab.
f.        Sistem perwakilan
g.       Sistem pemerintahan presidensil.
Pelaksanaan Sistem Politik di Indonesia
1.       Mekanisme pengambilan keputusan menurut demokrasi pancasila
Ketentuan umum pengambilan keputusan menurut demokrasi pancasila adalah sebagai berikut :
a.       Pengambilan keputusan oleh MPR diusahakan sejauh mungkin dengan musyawarah untuk mufakat.
b.      Mufakat dan putusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak sebagai hasil musyawarah,harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945.
c.       Musyawarah menuju persatuan dengan mengutamakan keikutsertaan semua fraksi dan majelis serta berpangkal tolak pada sikap saling menghargai setiap pendirian para peserta.
d.      Setiap peserta musyawarah mempunya hak dan kesempatan yang sama bebasnya.



Berpartisipasi dalam Sistem Politik di Indonesia
Kegiatan partisipasi politik yang di lakuka oleh Negara bermacam-macam,seperti mengikuti pemilu.Beragam kegiatan tersebut dapat diklasifikasikan dalam bentuk-bentuk partisipasi.
Kelima bentuk kegiatan tersebut adalah :
a.       Kegiatan pemilihan
b.      Lobbying
c.       Kegiatan organisasi
d.      Mencari koneksi
e.      Tindakan kekerasan

KESIMPULAN
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.
Sistem politik bagi suatu Negara sangatlah penting. Karena jika tidak terdapat system politik pada suatu Negara maka tidak aka ada kegiatan yang terjadi pada Negara tersebut. Contonya adalah kegiatan perekonomian Negara, kegiatan social dan budaya, dll.
Semoga membantu yaa ^^

Tidak ada komentar: